PojokViral.com – Viral anggota Polisi Wanita (Polwan) bernama Fadhilatun Nikmah menjadi sorotan setelah melakukan tindakan yang tidak terduga terhadap suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang juga berprofesi sebagai polisi. Insiden terjadi pada tanggal 8 Juni 2024 di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Menurut informasi yang dihimpun, pemicu dari tindakan tersebut adalah masalah keuangan, khususnya soal gaji ke-13 Briptu Rian Dwi Wicaksono yang menurut Fadhilatun Nikmah tidak sesuai dengan harapan. Kejadian ini bermula ketika Fadhilatun Nikmah mengecek saldo ATM suaminya dan menemukan bahwa dari total gaji ke-13 sebesar Rp2.800.000,-, hanya tersisa Rp800.000,-.
Baca Juga : Liga Akbar Beberkan Sosok Musuh Eky yang Sebenarnya dalam Kasus Vina Cirebon
Fadhilatun Nikmah kemudian meminta suaminya untuk segera pulang. Namun, sebelum kedatangan Briptu Rian Dwi Wicaksono, sang Polwan telah menyempatkan diri untuk membeli bensin yang kemudian disimpannya di lemari teras rumah. Lebih mengerikan lagi, Fadhilatun Nikmah juga memberikan ancaman kepada suaminya bahwa anak mereka akan dibakar jika ia tak segera pulang ke rumah.
Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dikutip dari akun Twitter _neveralonely, laporan internal kepolisian menunjukkan bahwa kasus KDRT ini terjadi pada pukul 09.00.
Tindakan yang dilakukan oleh Fadhilatun Nikmah tersebut telah menyita perhatian publik dan menggugah kepedulian terhadap masalah KDRT serta kestabilan emosi di kalangan aparat penegak hukum. Kejadian ini masih terus dikembangkan dan diinvestigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mendapatkan kejelasan dan tuntutan hukum yang sesuai.