PojokViral.com – Sebuah kejadian memilukan terjadi di kalangan aparat kepolisian ketika seorang anggota Polwan dari Polres Mojokerto, Briptu FN (28), melakukan tindakan nekat dengan membakar suaminya, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang.
Pelaku kesal karena korban diketahui seringkali menghabiskan uang untuk bermain judi online.
“Bahwa motif daripada kejadian ini bahwa saudara almarhum ini, Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6).
Baca Juga : Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Resmi Dibuka: Simak Link Pendaftaran dan Cara Memilih Sekolah
Puncak cekcok antara pasangan suami-istri tersebut terjadi pada Sabtu (8/6) ketika FN menanyakan kepada suaminya mengenai penggunaan gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp800 ribu. Situasi semakin memanas cukup lama sebelum kejadian naas itu terjadi.
Sebelum perdebatan itu, FN telah mempersiapkan aksi dengan membeli bensin dan menyimpannya dalam sebuah botol plastik di rumahnya yang berada di asrama polisi.
FN juga sempat mengancam RDW lewat sebuah foto yang menunjukkan botol tersebut, sambil memperingatkan akan membakar anak mereka bila RDW tidak pulang ke rumah.
Baca Juga : Kronologi Bos Rental Mobil Dianiaya Warga Hingga Tewas di Pati
Sayangnya, kata-kata menjadi kenyataan ketika FN tega membakar suaminya tersebut. Akibat tindakan tersebut, RDW mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya, sekitar 96 persen, dan harus segera mendapatkan perawatan intensif. RDW akhirnya tidak tertolong dan meninggal dunia di RSUD Kota Mojokerto.
Dari kejadian yang mengejutkan ini, FN telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, pengusutan oleh pihak berwajib masih berlanjut untuk menentukan apakah ada pasal lain yang bisa dikenakan kepada FN.