BPK Ungkap Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Capai Rp 39,26 Miliar

  • Share
Gedung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) . Dok. Istimewa

PojokViral.com – Sebuah temuan menggegerkan diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan penyimpangan anggaran perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) yang mencapai angka Rp 39,26 miliar. Penyimpangan anggaran ini terjadi di berbagai kementerian dan lembaga sepanjang tahun 2023.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Pusat Tahun 2023, BPK mencatat, “Penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 39.260.497.476 pada 46 Kementerian atau Lembaga.”

Penyimpangan panggung utama ditandai dengan belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan atau adanya kelebihan pembayaran, yang nilainya mencapai Rp 19,64 miliar.

Baca Juga : Polda Jatim Tetapkan Polwan Briptu FN Pembakar Suami Jadi Tersangka

Sementara sisa dari angka penyimpangan tersebut terdiri dari berbagai pelanggaran lainnya mulai dari belum adanya bukti pertanggungjawaban, penyimpangan dalam perjalanan dinas, hingga perjalanan dinas yang tidak terlaksana atau bersifat fiktif.

Beberapa kementerian dan lembaga dengan penyimpangan anggaran terbesar antara lain meliputi Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan anggaran menyimpang sebesar Rp 5,03 miliar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan anggaran menyimpang hingga Rp 10,57 miliar.

Persoalan yang ditemui bervariasi, mulai dari penggunaan daftar pengeluaran riil yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga pembayaran atas akomodasi yang fiktif.

Baca Juga : Viral Polwan di Mojokerto Tega Bakar Suami Sendiri Hanya Karena Gaji

Penemuan penyimpangan ini mengundang kekhawatiran atas terjadinya pemborosan anggaran negara. Sebagai tindak lanjut, BPK telah melakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp 12,79 miliar yang merupakan bagian dari upaya pertanggungjawaban atas penyimpangan tersebut.

Laporan ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan anggaran, khususnya terkait dengan belanja perjalanan dinas yang kerap kali menjadi celah untuk penyimpangan.

Masyarakat pun diharapkan dapat lebih kritis dan partisipatif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.


  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *