Fenomena Childfree dan Pandangan Islam tentang Hukum Childfree

  • Share

Seiring perkembangan zaman dan masyarakat, muncul berbagai fenomena yang mencerminkan perubahan pola pikir dan pilihan hidup, salah satunya adalah ‘Childfree’. Akan tetapi, apa sejatinya Childfree ini? Bagaimana pandangan Islam terhadap fenomena ini? Artikel ini akan menjelaskan dan membahas fenomena tersebut.

Pendahuluan: Apa Itu Childfree?

source: fin.co.id

Childfree adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan individu atau pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak, bukan karena faktor infertilitas, tetapi sebagai hasil dari pilihan yang sadar dan disengaja. Jauh lebih dari sekedar pilih praktis, keputusan untuk terbebas dari tanggung jawab memiliki dan membesarkan anak menjadi pilihan hidup yang dipandang sebagai alternatif oleh sejumlah orang.

Fenomena Childfree

Fenomena Childfree belakangan ini semakin banyak diperbincangkan dan menjadi pilihan sebagian masyarakat modern. Dalam suatu pandangan, kebebasan dari tanggung jawab sebagai orang tua memberikan lebih banyak ruang dan waktu untuk pengembangan diri, karier, atau bahkan perjalanan dan pengalaman.

Namun, dari sisi lain, Childfree juga sering menjadi bahan perdebatan. Ada yang melihatnya sebagai tindakan egois dan mementingkan diri sendiri. Sebagian orang merasa bahwa memiliki anak adalah bagian alami dari kehidupan dan siklus kehidupan itu sendiri.

Pandangan Islam tentang Childfree

Dalam pandangan Islam, pernikahan dan memiliki anak adalah bagian penting dan alami dari kehidupan manusia. Anak-anak dianggap sebagai karunia dan amanat dari Allah yang harus dijaga dan dididik dengan baik.

Islam mendorong umatnya untuk menikah dan memelihara generasi berikutnya. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku.” (HR. Abu Dawud).

Oleh karena itu, konsep Childfree ada di luar norma tradisional Islam, dan dapat dipandang sebagai bertentangan dengan ajaran agama.

Hukum Childfree dalam Islam

Dalam Islam, hukum memilih untuk Childfree tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur’an atau Hadis. Namun, berdasarkan penafsiran dan pemahaman para ulama, memilih untuk tidak memiliki anak tanpa alasan yang sah (seperti masalah kesehatan atau ketakutan akan kemiskinan parah) umumnya tidak diterima.

Menurut Dr. Khalid Zaheer, seorang sarjana Islam kontemporer, tidak ada dalam ajaran Islam yang membenarkan penolakan beban memiliki anak. Ada dua alasan utama yang disebutkan. Pertama, anak-anak dapat menjadi sumber kebahagiaan dan kedamaian. Kedua, mereka menjadi sumber investasi bagi kehidupan masa depan orang tua mereka.

Kesimpulan

Seperti banyak fenomena sosial dan kebudayaan modern lainnya, Childfree merupakan suatu pilihan hidup yang berlaku dalam beberapa masyarakat tapi tidak sepenuhnya sesuai dengan ajaran dan pandangan agama, khususnya Islam.

Dalam Islam, memiliki anak dianggap sebagai bagian penting dalam kehidupan dan menjadi salah satu cara umat Islam memperkaya dan meneruskan ajaran agama. Memilih untuk Childfree tanpa alasan yang sah dapat dipandang sebagai bertentangan dengan ajaran Islam.

Namun demikian, setiap individu berhak untuk membuat pilihan hidup mereka sendiri. Diskusi yang sehat dan pemahaman yang adil tentang fenomena Childfree sangat penting untuk memahami kompleksitas permasalahan ini dan melihat dari berbagai perspektif.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *